Standar Pelayanan Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin

No. SK: 28 TAHUN 2024

  1. Surat pengantar dari pimpinan OPD yang menerangkan pelanggaran disiplin;
  2. Berita Acara Pemerikasaan (BAP);
  3. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP);
  4. SK pangkat terakhir;
  5. Rekapitulasi absensi;
  6. Surat penahanan kepolisian/kejaksaan (untuk pemberhentian sementara);
  7. Putusan pengadilan yang berkaitan hukum tetap (bagi PNS yang dijatuhi pidana umum dan pidana kejatahan jabatan).

  • Kepala Sub Bagian yang membidangi kepegawaian di BKPSDM menerima laporan pelanggaran disiplin dari PD kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Sekretaris dan Kepala BKPSDM;
    1. -
  • Kepala BKPSDM mendisposisikan kepada Kepala Bidang yang menangani disiplin untuk ditindaklanjuti;
    1. -
  • Bidang yang menangani disiplin melakukan proses sebagai berikut:
    1. Melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung seperti surat panggilan, tanda terima surat panggilan, laporan kewenangan penjatuhan hukuman disiplin, fotocopy hukuman disiplin, fotocopy keputusan pangkat terakhir, fotocopy kenaikan gaji berkala terakhir, fotocopy keputusan jabatan terakhir dan berita acara pemeriksaan;
    2. Apabila masih terdapat dokumen pendukung yang masih kurang atau perlu diperbaiki akan dikoordinasikan dengan PD terkait;
    3. Menyiapkan pelaksanaan rapat tim pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin;
    4. Menyiapkan hasil rapat tim berupa berita acara;
    5. Menyiapkan draf Keputusan Bupati tentang penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan berita acara rapat tim;
    6. Memanggil yang bersangkutan untuk menerima Keputusan Bupati tentang penjatuhan hukuman disiplin.

14 hari kerja setelah ditetapkan

Tidak dipungut biaya

Keputusan Bupati tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin

Saran dan pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Kepala BKPSDM lewat website : Lapor.go.id, email: bkpsdmkkr@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin"