5 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Legalisir
Masyarakat datang mengambil nomor antrean pada yang tersus Masyarakat duduk dan menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian. Masyarakat menyerahkan berkas permohonan kepada petugas loket. Petugas loket memeriksa kelengkapan berkas penduduk, jika lengkap, maka penduduk diminta duduk untuk menunggu, jika tidak lengkap, maka masyarakat kembali untuk melengkapi berkas.
Masyarakat dipanggil kembali oleh petugas loket untuk mengambil legalisir.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store