Pelayanan legalisir

  1. Masyarakat datang mengambil nomor antrean pada yang tersedia
  2. Masyarakat duduk dan menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian
  3. Masyarakat menyerahkan berkas permohonan kepada petugas loket
  4. Petugas loket memeriksa kelengkapan berkas penduduk, jika lengkap, maka penduduk diminta duduk untuk menunggu, jika tidak lengkap, maka masyarakat kembali untuk melengkapi berkas.
  5. e. Masyarakat dipanggil kembali oleh petugas loket untuk mengambil legalisir.

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Legalisir

   Masyarakat datang mengambil nomor antrean pada  yang tersus Masyarakat duduk dan menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian. Masyarakat menyerahkan  berkas permohonan kepada petugas loket. Petugas loket memeriksa kelengkapan berkas penduduk, jika lengkap, maka penduduk diminta duduk untuk menunggu, jika tidak lengkap, maka masyarakat kembali untuk melengkapi berkas.

Masyarakat dipanggil kembali oleh petugas loket untuk mengambil legalisir.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan legalisir "