No. SK: 017
60 menit dari mulai pemeriksaan USG sampai keluar hasil
Pasien Umum:
Sesuai Peraturan Gubenur Provinsi DKI Jakarta
Pasien BPJS Kesehatan:
Sesuai Peraturan BPJS KesehatanPemeriksaan USG
1. Cepat Respon Masyarakat (CRM)
2. Website : rsudkepulauanseribu@jakarta.go.id
3. Email : humasrsudkepulauanseribu@gmail.com
4. Telepon : (021) 65301142 / 085947500675 (Whatsapp)
5. Media Sosial :
a) Instagram / Facebook : rsudkepulauanseribu
b) X : rsud_seribu
c) Tiktok : rsud.kep.seribu
6. Barcode atau Link Saran https://bit.ly/saranrsud1000Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store