surat keterangan miskin

No. SK: 67/ 02.b /35.09.02/2024

  1. surat keterangan miskin yang di ttd dan register desa atau kelurahan
  2. foto copy ktp pemohon
  3. foto copy kk pemohon
  4. foto berwarna rumah pemohon
  5. membawa dokumen asli yang akan diligalisir

- 1 (satu) hari

Tidak dipungut biaya

surat keterangan miskin

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

 2. Telp wa Sobat : 085203748288

1. Email kec.KENCONG@jemberkab.go.id pelumkencong2022.@gmail.com
2. SP4N-LAPOR & E- SUKMA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan miskin "