Izin Penelitian

No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024

  1. Proposal penelitian
  2. Surat izin penelitian dari kampus
  3. Fotocopy KTP yang bersangkutan

Surat izin penelitian waktu penyelesaian apabila pejabat penandatangan ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat izin Penelitian

1. Melalui kotak saran

2. Melalui website : disdikbud.mubakab.go.id

3. Melalui email : disdikbud@mubakab.go.id

Melalui Medsos : Facebook : Diknas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Melalui kotak saran 2.Melalui website : disdikbud.mubakab.go.id 3.Melalui email : disdikbud@mubakab.go.id Melalui Medsos : Facebook : Diknas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penelitian"