No. SK: 039 Tahun 2024
Permintaan asistensi dan konsultasi ditanggapi dalam waktu maksimal 1 (satu) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Laporan penanganan permintaan konsultasi, asistensi, dan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan/konsultasi melalui:
a. Surat
b. Telp :(0552) 2034883
c. Contact Center melalui SMS dan WA : 08115498989/ 08115918989
d. E-Mail : upt.tanjungselor@gmail.com
g. Aplikasi Pelaporan Aduan melalui :
1) SP4N | LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYAT (LAPOR !) (kominfo.lapor.go.id)
2) Lapor Gangguan Frekuensi (laporgangguansfr.postel.go.id) h. Sosial Media IG dan Facebook @lokamonitortanjungselor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store