No. SK: PM.06/2182.A-Disdukcapil/2022
Jangka Waktu Penyelesaian layanan Penerbitan Surat keterangan Pindah ke luar Negeri dapat diselesaikan dalam 1 hari kerja sesuai dengan persyaratan dalam SOP
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Keterangan Pindah Ke Luar Negeri
1. Melalui Kotak Pengaduan
2. Media Masa
3. Media Elektronik
4. Pengaduan Langsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut Jl. Patriot No 14 Tlp. 0262 234638 - No Wathshap. 08112053205
5 Melalaui SPAN Lapor
6. WBS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store