Vk Bersalin

No. SK: 440/63/434.203.200.03/2022

  1. membawa kartu BPJS / JKN
  2. Buku KIA

  1. Pasien diterima di ruang bersalin
  2. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan adanya tanda tanda inpartu
  3. Mencatat hasil pemeriksaan pada lembar pemeriksaan dank e buku register
  4. Persiapan alat dan penolong
  5. Bila pembukaan sudah lengkap bidan/dokter membantu proses persalinan
  6. Melakukan perawatan pada ibu dan bayi
  7. Mencatat hasil pelayanan dan observasi
  8. Melakukan observasi 6 jam post partum
  9. Menulis resep dan bila perlu dirujuk dibuatkan surat rujukan

10 Jam

  1. Pasien JK/BPJS gratis
  2. Pasien Umum

PERSALINAN

  1. a. Kotak pengaduan 
  2.  Penyampaian secara langsung 
  3.  Telepon 
  4.  SMS center 
  5.  E-mail : pkm-torjun@sampangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store