Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 214/SK/PKM-SI/2023

  1. Tersedianya Rekam Medis pasien / Rujukan Internal

  1. Pasien datang
  2. Pasien menyerahkan surat permintaan konseling penyakit yang berbasis lingkungan
  3. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register
  4. Pasien dipanggil sesuai nomor urut
  5. Petugas memberikan konseling sanitasi
  6. Petugas mengarahkan pasien kembali ke poli yang merujuk.

• Konseling sanitasi 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Koseling sanitasi

  1. Kotak Saran/Pengaduan 
  2. Web SP4N-LAPOR!: www.lapor.go.id 
  3. Web Puskesmas: pkmsekernanilir.muarojambikab.go.id 
  4. Nomor Handphone/Nama Petugas: 0896 2460 0603/Mardiyani 
  5. Email : puskesmas.sekernan@gmail.com 
  6. Alamat: Jl. Lintas Timur Desa Tunas Mudo Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi Kode Pos. 36381
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"