Penanganan Korban Bencana Alam

No. SK: 400.9.1/23.c/IV.5/TB/I/2024

  1. Membawa Proposal, FC KTP & KK, bukti pendukung foto / video lokasi bencana

  1. Membawa Proposal, FC KTP & KK, bukti pendukung foto / video lokasi bencana

*Jangka Waktu Pengajuan Bantuan Sosial

Tidak dipungut biaya

Perintah kepada Taruna Siaga Bencana untuk asesmen bencana, Pemberian bantuan logistik

WhatsApp : 0852-6742-3147

email : dinassosialtuba123@gmail.com 

 Instagram : dinsos_tuba 

 facebook : Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Korban Bencana Alam"