Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam

  1. Surat permohonan pengajuan ijin usaha simpan pinjam
  2. Foto copy pengesahan akta pendirian/ perubahan anggaran dasar koperasi beserta surat keputusannya
  3. Foto copy surat bukti setoran modal dalam bentuk deposito di bank pemerintah atas nama koperasi dan atau salah satu pengurus
  4. Daftar riwayat hidup pengurus dan pengawas serta foto copy KTP pengurus dan pengawas
  5. Foto copy nomor rekening atas nama koperasi
  6. Rencana kerja selama dua tahun

Tujuh hari kerja

Tidak dipungut biaya

Ijin Usaha Simpan Pinjam

Tim penangganan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam"