Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

No. SK: 400.9.1/23.c/IV.5/TB/I/2024

  1. Membawa Surat Permohonan, FC KTP & KK, Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Membawa Surat Permohonan, FC KTP & KK, Surat Keterangan Tidak Mampu

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Persyaratan Bantuan Sosial, Kursi Roda, Alat Bantu Dengar, Alat Bantu Jalan, Uang Tunai sebesar Rp 600.000 / 6 bulan / lansia

WhatsApp : 0852-6742-3147

email : dinassosialtuba123@gmail.com 

 Instagram : dinsos_tuba 

 facebook : Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia"