No. SK: 12 Tahun 2023
1. Mengajukan permohonan persetujuan teknis
2. Pemeriksaan berkas
3. Penilaian berkas
4. Penerbitan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku mutu Air LImbah
Tidak dipungut biaya
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
1. Kotak saran dan pengaduan
2. Surat Pengaduan dikirim ke DLHK Kab.Badung, PUSPEM Badung Jl. Raya Sempidi Mengwi Badung
3. Telp. : (0361) 9009262
4. Email : bidangtatalingkungan@gmail.com
dislhk.badungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePemangkasan pohon perindang
Pengajuan dan pemeriksaan serta penerbitan rekomendasi UKL - UPL
Pengesahan SPPL
Pelayanan untuk permohonan bantuan tenaga kebersihan
Pelayanan untuk permohonan bantuan kendaraan dan peralatan kebersihan