No. SK: 040 Tahun 2024
1 (Satu) hari setelah peserta dinyatakan lulus ujian
Tidak dipungut biaya
Izin Amatir Radio (IAR)
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan/konsultasi melalui:
a. Surat
b. Telp :(0552) 2034883
c. Contact Center melalui SMS dan WA : 08115498989/ 08115918989
d. E-Mail : upt.tanjungselor@gmail.com
g. Aplikasi Pelaporan Aduan melalui :
1) SP4N | LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYAT (LAPOR !) (kominfo.lapor.go.id)
2) Lapor Gangguan Frekuensi (laporgangguansfr.postel.go.id) h. Sosial Media IG dan Facebook @lokamonitortanjungselor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store