Rekomendasi Afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP
  3. SKTM dari Desa/Kelurahan diketahui Kecamatan
  4. Foto Rumah
  5. Terdaftar dalam DTKS

  1. Pemohon datang ke pelayanan untuk memberikan data;
  2. Petugas memeriksa kelengkapan data pemohon;
  3. Petugas membuatkan surat rekomendasi afirmasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Afirmasi PPDB

Website Pemkab Tangerang

SP4N Lapor Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

@dinsos_kabtangerang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)"