No. SK: 85 Tahun 2024
90 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa
1. melalui kotak saran
2. melalui Website : dpmd.mubakab.com
3. melalui Email : dpmdmuba@gmail.com
4. dibentuk Tim atau Petugas Khusus Penanganan, Pengaduan, Saran
dan Masukan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store