Poli Gigi

No. SK: 440/018/311.02/2023

  1. Tersedia rekam medis pasien

Pemeriksaan dan pengobatan gigi    : 10 menit

konsultasi kesehatan gigi dan mulut    : 5 menit

pencabutan gigi permanen                   : 20 menit

pencabutan gigi sulung                        : 15 menit

Tambalan gigi sulung sementara            : 10 meni

Tambalan sementara gigi permanen        : 10 menit

Tambalan permanen                                : 20 menit

Scaling                                                    : 20 menit

Perawatan saluran akar tanpa komplikasi : 10 menit

Rujukan                                                        : 10 menit

1.    Pasien Umum :

a.    Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember

b.    Luar Wilayah : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

2.  Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

3.  Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No.63 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (SPM) yang

dijamin Pemerintah Kabupaten Jember

Konsultasi, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, tindakan tambal gigi, cabut gigi, pembersihan karang gigi

1.    SMS/WA : +62 822-7224-6864

2.    Telepon : (0336) 3251812

3.    Instagram : UPT Puskesmas Cakru

4.Email : pkmcakru2014@gmail.com

5.    Secara tertulis : kotak saran

6.    Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada  petugas unit layanan UPTD Puskesmas CAKRU


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"