No. SK: 85 Tahun 2024
90 Menit
Tidak dipungut biaya
Layanan konsultasi tentang Database dan Laporan
1. melalui kotak saran
2. melalui Website : dpmd.mubakab.com
3. melalui Email : dpmdmuba@gmail.com
4. dibentuk Tim Admin untuk penanganan masalah operator desa dan Kades/BPD Konsultasi tentang Peraturan Desa
5. Melalui Medsos Facebook : Dinas PMD Kab. Muba
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store