Standar Pelayanan Pengelolaan Keuangan Aset Desa

No. SK: 85 Tahun 2024

  • Persyarata Pelayanan
    1. 1. Dokumen RPJMDesa 2. Dokumen RPKDesa 3. Dokumen APBDesa 4. Rekening Koran Desa Print out Bank Sumsel Babel 5. Buku Kas Umum 6. Buku Panjar 7. Buku Pajak 8. Laporan Realisasi Keuangan Desa 9. Laporan Pertangungjawaban Siltap, Tunjangan, dan Insentif 10. Laporan Inventarisasi Aset Desa

  • Melalui Operator Desa
    1. Operator Desa ? Meja Menerima Tamu ? Klinik Jaguk (Tanya permasalahan dan Mengecek Database dan cari soliusinya)

90 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan konsultasi tentang Database dan Laporan

1. melalui kotak saran 

 2. melalui Website : dpmd.mubakab.com 

 3. melalui Email : dpmdmuba@gmail.com 

 4. dibentuk Tim Admin untuk penanganan masalah operator desa dan Kades/BPD Konsultasi tentang Peraturan Desa 

 5. Melalui Medsos Facebook : Dinas PMD Kab. Muba

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPADES