Pelayanan Pengelolaan Kasus

No. SK: 188/161/431.307.1/2024

  1. Adanya Surat Rujukan atau rekam kasus korban

  • Pengelolaan Kasus
    1. UPT PPA
    2. Mengundang instansi terkait sebagai pemberi jasa layanan korban kekerasan untuk forum diskusi
    3. Melakukan pembahasan dan pengelolaan kasus
    4. menentukan kesepakatan atas solusi yang akan diberikan
    5. Pelaksanaan dari hasil kesepakatan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rujukan Kasus

Hotline : 085854962202

Email : uptppakabupatensitubondo@gmail.com

Instagram : Uptppasitubondo

Twitter : @Uptppa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085854962202

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengelolaan Kasus"