Pelayanan Penjangkauan

No. SK: 188/161/431.307.1/2024

  1. Membawa Surat Perintah Tugas Kepala UPT PPA
  2. Membawa Dasar Surat Pengaduan dari Polres Situbondo
  3. Membawa Form Penjangkauan / Rekam Kasus

  • Penjangkauan
    1. Pendamping Melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Setempat
    2. Pendamping mendatangi rumah korban
    3. Pendamping melakukan Assesmen dan menanyakan perkembangan kasus
    4. pembahasan kembali tentang hasil penjangkauan bersama tim Pendamping
    5. menentukan tindak lanjut atau langkah selanjutnya

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi tentang perkembangan kasus korban

Hotline : 085854962202

Email : uptppakabupatensitubondo@gmail.com

Instagram : Uptppasitubondo

Twitter : @Uptppa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085854962202

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penjangkauan"