Poli Umum

No. SK: 440/63/434.203.200.03/2022

  1. Membawa kartu JKN / BPJS
  2. kartu status pasien

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan / perawatan dan rujukan

  1. Kotak pengaduan 
  2. Penyampaian secara langsung 
  3. Telepon 
  4. SMS center 
  5.  E-mail : pkm-torjun@sampangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store