Layanan Penerbitan tanda pengenal ASN via surat elektronik (Bintang Sakti)

No. SK: 188/216/K.sekda/2023

  1. Surat Elektronik berisi pengajuan pembuatan tanda pengenal ASN dan foto pegawai

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kartu Tanda Pengenal ASN

1.  Aplikasi LAPOR-SP4N

2.  Telp. (0552) 21567

3.  Fax (0552) 22454

Email : biroorganisasiprovkaltara@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan tanda pengenal ASN via surat elektronik (Bintang Sakti)"