Layanan Program Bantuan Pangan Non Tunai

  1. Keluarga Miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejanteraan Sosial (DTKS)

-

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Bahan Pangan Non Tunai (BPNT)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-