No. SK: 15 Mei 2022
1. Surat Pengantar dari RT dan RW Setempat
2. Fhoto Copy KTP Suami Istri yang masih berlaku
3. Fhoto Copy KK
4. Fhoto Copy KTP
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Ada Buku Nikah/Hilang
1. Tersedia Kotak Saran/Pengaduan
2. Tercantum Nomor Kontak Semua Pegawai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store