No. SK: 15 Mei 2022
1. Surat Pengantar dari RT dan RW setempat
2. Fhoto Copy KTP yang masih berlaku
3. Fhoto Copy KK
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Kehilangan Dokumen Kependudukan
1. Tersedia Kotak saran/ pengaduan
2. Tercantum Nomor semua pegawai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store