Surat Keterangan Domisili Kantor

No. SK: 15 Mei 2022

  1. Surat Keterangan RW dan RT
  2. Fhoto Copy KTP yang masih berlaku
  3. Fhoto Copy KK
  4. Fhoto Copy PBB
  5. SK dari Kantor pengurus Pusat
  6. Fhoto Copy NPWP

1. Surat Pengantar dari RT dan RW setempat

2. Fhoto Copy KK

3. Fhoto Cpy KTP

4. Fhoto Copy PBB

5. SK dari Kantor Pengurus Pusat

6. Fhoto Copy NPWP

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Kantor

1. Tersedia Kotak saran/Pengaduan

2. Tercancum Nomor Kontak semua Pegawai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Kantor"