Surat Keterangan Ahli Waris

No. SK: 15 Mei 2022

  1. Surat Pengatar dari RT dan RW
  2. Fhoto Copy KTP yang masih berlaku
  3. Foto kopi Kartu Keluarga
  4. Fhoto Copy Buku Nikah Waris
  5. Fhoto Copy Surat Kematian Waris
  6. Fhoto Copy KTP/KK para saksi
  7. Fhoto Copy Akte Kelahiran Waris (dibawah 17 tahun)
  8. Mengisi Blanko
  9. Materai yang 10.000

1. Surat Pengantar dari RT dan RW setempat

2. Fhoto Copy KTP yang masih berlaku

3. Fhoto Copy KK

4. Fhoto Copy Buku Nikah Waris

5. Fhoto Copy Surat Kematian Waris

6. Fhoto Copy KTP/KK saksi-saksi

7. Fhoto Copy Akte Kelahiran Waris (dibawah 17 tahun)

8. Mengisi Balanko

9. Materai 10000

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

1. Tersedia Kotak Saran/Pengaduan

2. Tercantum Nomor Kontak semua Pegawai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-