No. SK: 15 Mei 2022
1. Surat Pengantar dari RT dan RW setempat
2. Tanda Lunas PBB tahun yang bersangkutan
3. Fhoto Copy KTP yang masih berlaku
Tidak dipungut biaya
surat keterangan usaha
1. Tersedia kotak saran/pengaduan
2. Tercantum Nomor Kontak semua pegawai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store