Surat Keterangan Usaha

No. SK: 15 Mei 2022

  1. Surat Pengatar dari RT dan RW
  2. Tanda Lunas PBB tahun yang bersangkutan
  3. Fhto Copy KTP yang masih berlaku

1. Surat Pengantar dari RT dan RW setempat

2. Tanda Lunas PBB tahun yang bersangkutan

3. Fhoto Copy KTP yang masih berlaku

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1. Tersedia kotak saran/pengaduan

2. Tercantum Nomor Kontak semua pegawai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-