AKTIVASI Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  1. Memiliki HP untuk Install aplikasi IKD
  2. Telah Melakukan Pendaftaran IKD

  1. Unduh app IKD di Google Play Store atau App Store dan install di ponsel
  2. Isikan NIK, email, nomor handphone
  3. Klik tombol verifikasi data
  4. Pilih tombol ambil foto untuk pindai Face Recognition
  5. Aktivasi IKD

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digital

Melalui Pengaduan online (Wa) dan manual (langsung datang ke kantor dukcapil lotim)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "AKTIVASI Identitas Kependudukan Digital (IKD)"