Pelayanan Klinik Inovasi Tematik Bersama

No. SK: 71 Tahun 2022

  1. Surat Disposisi dari Kepala Badan

  1. Kepala Badan memerintahkan kepada Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) untuk menjaring menyosialisasikan inovasi-inovasi yang ada di Pemerintahan Kota Pontianak.
  2. Kepala Bidang Litbang mendisposisikan kepada Kepala Subbid Inovasi dan Teknologi untuk menjaring dan menyosialisasikan inovasi-inovasi yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota Pontianak.
  3. Tim Subbid Inovasi dan Teknologi menjaring inovasi di Pemerintahan Kota Pontianak.
  4. Tim Subbid Inovasi dan Teknologi menilai inovasi-inovasi yang dijaring untuk memutuskan mana yang layak diikutsertakan dalam lomba.
  5. Tim Subbid Inovasi dan Teknologi mengikutsertakan inovasi-inovasi tersebut ke ajang lomba.
  6. Jika inovasi dari Pemerintah Kota Pontianak menjadi juara, tim Subbid Inovasi dan Teknologi akan mendeseminasikan inovasi tersebut ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan masyarakat pengguna.
  7. Tim Subbid Inovasi dan Teknologi memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

8 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen/Laporan Staf

Telepon Pengaduan  : (0561)734294-733045.

Kotak Pengaduan     : Kotak Pengaduan

Tatap Muka Lsg       : Informasi & Pengaduan

Email  Bappeda Pontianak : bappeda@pontianak.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Inovasi Tematik Bersama"