Pelayanan Ruang Kesehatan Lingkungan

No. SK: 440 / DI.MAN.SK / 140 / 311.46 / 2023

  1. Kartu Rekam Medis Pasien dari Poli Rawat Inap dan Rawat Jalan
  2. Klien yang Membutuhkan Konseling Sanitasi
  3. Warga yang memiliki KTP Jember atau Berdomisili di Wilayah Jember

  1. Klien yang memiliki diagnosis penyakit berbasis lingkungan dari Poli Rawat Jalan di rujuk ke Ruang Konseling Sanitasi
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan konseling
  4. Petugas menganalisis factor risiko lingkungan yang menjadi penyebab sakit
  5. Apabila hasil konseling menunjukan kecenderungan berkembang atau meluasnya panyakit atau kejadian kesakitan akibat factor risiko lingkungan, petugas harus melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan terhadap media lingkungan. Apabila tidak petugas dapat langsung memberikan intervensi kesehatan lingkungan
  6. Petugas melakukan intervensi berdasarkan hasil inspeksi kesehatan lingkungan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi SANITASI

1. Whatsapp Center : 085230550507

2. Email : pkmjemkid123@gmail.com

3. Telepon : (0331) 424744

4. Secara tertulis melalui :

a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD. Puskesmas Jember Kidul

b. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Kesehatan Lingkungan"