Pelayanan Pelayanan Perubahan Status Perkawinan Akibat Putusan Pengadilan Agama

No. SK: 12/DUKCAPIL-SET/2024

  1. Formulir F1.01;
  2. Formulir F1.06;
  3. Akta Cerai asli;
  4. Kartu Keluarga; dan
  5. KTP-el.

  1. Pemohon menyampaikan berkas persyaratan kepada Petugas Pengadilan Agama.
  2. Petugas Pengadilan Agama mengajukan permohonan daring melalui aplikasi Sipemuda Online dengan tahap: melakukan registrasi, mengisi isian data, dan mengunggah dokumen persyaratan pada aplikasi Sipemuda Online.
  3. Verifikator Disdukcapil melakukan verifikasi permohonan yang masuk melalui aplikasi Sipemuda Online. Bila berkas lengkap dan benar proses dilanjutkan dengan penandatanganan dan penerbitan dokumen.
  4. Penandatanganan dokumen kependudukan oleh pejabat Disdukcapil.
  5. Petugas Pengadilan Agama menerima dokumen Kartu Keluarga melalui email.
  6. Petugas Pengadilan Agama menyerahkan KK kepada pemohon.
  7. Pemohon melakukan pengambilan KTP-el ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Paling lambat 3 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

KK dan KTP-el

Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui :

  1. Tatap Muka Langsung
  2. Tertulis/Tidak langsung disampaikan ke Kotak Pengaduan yang sediakan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas. Jl. Adisucipto Km.14,5 Teluk Kapuas Sungai Raya, Kec. Sungai Raya
  4. Online (Whatsapp, Telepon, Sosial Media, danWebsite)
  • Telepon : (0561) 6710434
  • HP/Whatsapp : 08115787811
  • Facebook : Disdukcapil Kubu Raya
  • Instagram : @disdukcapilkkr
  • Website : dukcapil.kuburayakab.go.id
  • SP4N LAPOR

Jangka Waktu Pengaduan

  1. Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 1 x 24 jam
  2. Pengaduan sedang, selambat-lambatnya 3 x 24 jam
  3. Pengaduan berat, selambat-lambatnya 7 x 24 jam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online