No. SK: 445/005/402.102.19/2024
jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan jenis resep nya antara lain :Penyiapan Resep
non racikan 5 - 10menit, Penyiapan Resep racikan 10 - 15
menit
pelayanan kefarmasian
Puskesmas Geger (0351) 367148
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store