Pelayanan farmasi

No. SK: 00.8.3.2/005/SK KAPUS / PKM-KB/2024

  1. resep dokter dari unit layanan terkait

  1. petugas menerima resep yang dibawa pasien
  2. petugas membaca dan memeriksa kelengkapan resep
  3. petugas menuliskan nama pasien dan aturan pakai obat pada etiket biru untuk obat pemakaian obat luar dan etiket putih untuk pemakaian dalam
  4. petugas mengambil obat sesuai resep
  5. petugas memasukkan obat kedalam klip obat atau menempel obat pada kemasan botol kemudian disimpan di wadah
  6. petugas memeriksa kembali jenis dan jumlah yang masuk
  7. petugas memanggil pasien sesuai resep obat yang masuk
  8. petugas melakukan identifikasi pasien
  9. petugas memberikan informasi tentang obat kepada pasien
  10. petugas memastikan pasien/keluarga pasien paham tentang cara penggunaan obat
  11. petugas menyerahkan obat kepada pasien
  12. petugas menyimpan resep di kotak resep

5 menit untuk obat non racikan

15 menit untuk obat racikan

15 menit untuk pemberian obat dan konseling obat

Biaya pelayanan sesuai PERDA yang berlaku

Pelayanan Farmasi

kotak saran, meja informasi, instagram, facebook dan whatsapp puskesmas koto berapak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store