pelayanan laboratorium

No. SK: 00.8.3.2/005/SK KAPUS / PKM-KB/2024

  1. formulir permintaan laboratorium dari unit layanan terkait

  1. petugas menerima formulir permintaan laboratorium yang dibawa pasien dari unit layanan terkait
  2. petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. petugas melakukan identifikasi pasien dan pemeriksaan laboaratorium yang diminta dengan yang ada diformulir permintaan
  4. petugas menjelaskan kepada pasien tentang prosedur pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan
  5. petugas meminta persetujuan pasien dengan menandatangani surat persetujuan tindakan
  6. petugas mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk pengambilan spesimen
  7. petugas melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan sesuai permintaan tindakan pemeriksaan
  8. petugas mencatat data pasien pada register laboratorium
  9. petugas meminta pasien untuk menunggu hasil pemeriksaan
  10. petugas mengisi hasil pemeriksaan diformulir hasil pemeriksaan
  11. petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien

HEMATOLOGI

Golongan Darah dan Rhesus 15 menit

Hemoglobin  10 menit

KIMIA KLINIK

cholesterol 5 - 10 menit

Asam Urat 5  - 10 menit

Glukosa darah 5 - 10 menit

Pemeriksaan dengan fotometer 60 menit

IMUNO SEROLOGI

Anti HIV   15 MENIT

HbsAg 20 menit

Sifilis 15 menit

MIKROBIOLOGI

BTA  3 hari

Malaria 3 hari

URINALISIS

urine lengkap 30 menit

protein lengkap 15 menit

reduksi urine 15 menit

biaya pelayanan sesuai dengan PERDA yang berlaku

Pelayanan Laboratorium

kotak saran, meja informasi, instagram, facebook dan whattsap puskesmas koto berapak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan laboratorium"