5 Menit
Tidak dipungut biaya
Laporan kejadian bencana alam
Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui:
1. Komunikasi Langsung Dengan Kepala Seksi Trantibum diruang Kerjanya;
2. SMS/WA melalui No. tlp. 081244992750Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store