Laboratorium

No. SK: 440/001/435.102.119/2024

  1. Membawa KTP / KK dan Kartu BPJS
  2. Jika pernah berkunjung ke puskesmas, membawa Kartu Berobat Pasien
  3. Membawa surat pengantar untuk melakukan cek Laboratorium

Hasil Pemeriksaan <60>

Pasien Umum : Peraturan Bupati Sumenep No. 89 Tahun 2020 tentang Tarif pelayanan Kesehatan pada Puskesmas 

BPJS / KIS / JKN 


Pemeriksaan Hematologi. Pemeriksaan Urin Rutin. Pemeriksaan Kimia Darah : Gula, Cholesterol, Asam Urat, SGOT, SGPT, Urea, Creatinin, Trigliserida, Tes Golongan Darah, Tes Kehamilan. Pemeriksaan Serologi : Widal, HIV, HBsAg, Siphilis, Rapid Antigen Covid 19. Pemeriksaan Mikrobiologi : TCM

Pengaduan secara langsung 

Kontak pengaduan dan saran melalui media Telp, SMS, Whatsapp, Email, dan Website 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-