Surat Rekomendasi Penelitian/Magang/PKL/KKN a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan pelayanan (Standar Delivery)

  1. Surat permohonan dari sekolah/perguruan tinggi
  2. Daftar namasiswa/mahasiswa yang akan melaksanakan penelitian/magang/PKL/KKN

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan untuk mendapatkan surat rekomendasi penelitian/magang/PKL/KKN
  2. Petugas pelayanan menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan.
  3. Kasubag Umum menerima berkas, meneliti ulang dan membubuhkan paraf apabila berkasnya sesuai persyaratan.
  4. Staf Umum menerima berkas yang telah di bubuhi paraf Kasubag Umum dan Seretaris dan meminta tanda tangan Kepala Dinas (Pejabat yang berwenang)
  5. Staf menerima berkas yang sudah tandatangani dan menyerahkan kepada pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penelitian/Magang/PKL/KKN

1.   Datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan

2.   Melalui Telpon : 082176747432 ( Kadis )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Penelitian/Magang/PKL/KKN a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan pelayanan (Standar Delivery)"