Pelaksanaan monitoring dan evaluasi obyek dan subyek pajak

  1. Surat permintaan hasil pemetaan data obyek dan subyek pajak dalam wilayah kecamatan takabonerate
  2. Komposisi data perpajakan dalam wilayah kecamatan takabonerate
  3. Pelaksanaan koordinas dengan BPKPD Kabupaten Kepulauan Selayar

  1. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi Obyek dan Subyek Pajak Skala Kecamatan Dalam Wilayah Kecamatan Takabonerate;
  2. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan menyusun rencana kerja teknis dan operasional pelaksanaan monitoring dan evaluasi Obyek dan Subyek Paajak skala Kecamatan;
  3. Camat mengendalikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Obyek dan Subyek Pajak Skala Kecamatan secara berkala tahunan;
  4. Camat Yang didampingi Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan mengendalikan Penyusunan Data atas hasil monitoring dan evaluasi Obyek dan Subyek Pajak Skala Kecamatan;
  5. Camat dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan mengendalikan koordinasi teknis monitoring dan evaluasi Obyek dan Subyek Pajak Skala Kecamatan;
  6. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembanguanan didampingi oleh Pejabat Pelaksana mengendalikan pelaporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Obyek dan Subyek Pajak Skala Kecamatan.

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Obyek dan Subyek Pajak Skala Kecamatan

Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui:

1. Komunikasi Langsung Dengan Kasi Ekbang di ruangan Kerjanya;

2. SMS/WA melalui No. tlp. 085255061082
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan monitoring dan evaluasi obyek dan subyek pajak"