Rekomendasi Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

No. SK: 16

  1. Surat Pengantar / Blangko yang sudah ditandatangani Kelurahan / Desa
  2. Foto Copy KK, KTP dsb

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register Pada Buku SKBD
  5. Berkas diserahkan kepada Pemohon untuk dilanjutkan ke Instansi terkait

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Pembuatan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)"