No. SK: 188.4/01.f/402.111/2014
Jangka Waktu menyesuaikan Tahap pelaksanaan Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di aplikasi SIKS NG Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Jadwal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
Tidak dipungut biaya
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial
a.Media Telepon Dinas (0351) 495355
b.Media Telp HP dan WA 08081130105000
c.Media internet
Pengaduan ditujukan melalui website Dinas Sosial Kabupaten Madiun yaitu https://dinsos.madiunkab.go.id atau melalui email dinsoskabmdn@gmail.com
Melalui Media Sosial
Instagram : SLRT Dinas Sosial Kabupaten Madiun
Youtube: https://www.youtube.com/@PelayananPublikDinasSosial
d.Pelayanan Melalui Pos Dengan Alamat :
Mal Pelayanan Publik Kab. Madiun
Jl. Alun-Alun Utara No. 4 Madiun
e.Pelayanan Melalui Pos Dengan Alamat :
Dinas Sosial Kab. Madiun
JL. Raya Dungus KM 4, Mojopurno, Madiun, Kode Pos 63181
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store