Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: 00.8.3.2/005/SK KAPUS / PKM-KB/2024

  1. rujukan internal dari unit pelayanan lainnya
  2. tersedianya buku rekam medis

  1. petugas menerima rujukan internal dari unit layanan lainnya
  2. petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian di buku rekam medis
  3. petugas melakukan identifikasi pasien
  4. petugas melakukan anamnesa / recall riwayat makan pasien
  5. petugas melakukan pemeriksaan antropometri pasien
  6. petugas menentukan status gizi / gangguan gizi pasien
  7. petugas memberikan konseling gizi kepada pasien berupa penjelasan tentang menu diit, takaran rumah tangga dalam menu diit dan penjelasan tentang jenis bahan makanan yang dianjurkan dan yang dipantang
  8. setelah mendapatkan konseling gizi pasien dipersilahkan pulan

waktu pelayanan yang diberikan kepada pasien dengan konsultasi gizi antara 15 menit - 30 menit

biaya pelayanansesuai PERDA yang berlaku

Poli Konsultasi Gizi

kotak saran, meja informasi, instagram, facebook, dan whatsapp puskesmas koto berapak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"