No. SK: 590/7.2/35.09.01.2005/2024
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Organisasi Terlarang (OT)
1. Datang langsung menuju loket pengaduan
2. Telepon / WA 082 143 984 997
3. Email : kel.jemberkidul@jemberkab.go.id
4. Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store