Surat peralihan hak atas tanah

No. SK: 800/1.3.3/Kep.106/BKPSDM/III/2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Alas hak tanah
  3. Membawa fotocopy KTP
  4. sppt pbb tahun berjalan

7 Hari kerja

0,5%

Surat peralihan hak atas tanah

Dapat diadukan secara langsung kepada petugas pengelola PPAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat peralihan hak atas tanah"