Pelayanan Konsultasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah

No. SK: 250/KPTS/BAPPEDA/2024

  1. Surat Fasilitasi Layanan Konsultasi Perangkat Daerah
  2. Laporan Evaluasi Renja Perangkat Daerah

  1. Perangkat Daerah yang akan melakukan konsultasi terlebih dahulu memastikan jadwal atau rencana koordinasi
  2. Kepala Bidang atau Sub koor/staf yang menangani menerima konsultasi Perangkat Daerah
  3. Hasil koordinasi dicatat pada lembar konsultasi
  4. Perangkat Daerah yang telah menerima layanan konsultasi melakukan penilaian Survey Kepuasan Masyarakat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah

Kotak Saran

Bisa Datang Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah"