Tera/ Tera Ulang di Kantor

  • Tera/ Tera Ulang
    1. KTP/FC KTP (diperlihatkan)
    2. Alat UTTP yang akan ditera

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya

1. Kotak Saran 

2. Kotak Pengaduan 

3. SMS dan Whatsapp 082321441021 

4. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tera/ Tera Ulang di Kantor"