Pelayanan Rekomendasi Administrasi Pertanahan AH (Akta Hibah)

No. SK: 04 Tahun 2022

  • Pelayanan Rekomendasi Administrasi Pertanahan AH (Akta Hibah)
    1. Membawa Surat Pengantar Dari Desa
    2. Membawa Berkas Pendukung Lainnya

  • Pelayanan Rekomendasi Administrasi Pertanahan AH (Akta Hibah)
    1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan Surian dan Menyerahkan Surat Pengantar dari Desa ke Petugas Pelayanan Publik Kecamatan Surian.
    2. Petugas Pelayanan Publik Mencatat dan Menerbitkan Nomor Rekomendasi Administrasi Pertanahan AH (Akta Hibah) Yang Diajukan Oleh Pemohon.
    3. Rekomendasi Administrasi Pertanahan AH (Akta Hibah) Langsung Diserahkan Kepada Camat atau Pejabat Terkait Untuk Ditandatangani
    4. Petugas Pelayanan Publik Menyerahkan Kembali Rekomendasi Administrasi Pertanahan AH (Akta Hibah) Kepada Pemohon.

Waktu Penyelesaian Kondisional

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Administrasi Pertanahan AH (Akta Hibah)

Untuk Pengaduan Bisa Mengirim Email ke Kecsurian@gmail.com atau Bisa Mengirim Pesan Ke Media Sosial Kecamatan Surian.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Administrasi Pertanahan AH (Akta Hibah)"