3 Hari
Tidak dipungut biaya
Kartu Hak Huni Pasar
1. Kotak Saran
2. Kotak Pengaduan
3. SMS dan Whatsap 082321441021
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store