Standar Pelayanan Loundry

  1. Pertugas Laundry akan mengembalikan line kotor yang sudah bersi ke setiap ruangan
  2. Setiap pengambilan line petugas laundry harus mencatat/ mendokumentasikan

  1. Setiap pagi Petugas Loundry mengentar linen bersih dan menjemput linen yang kotor keseluruh ruangan.
  2. Petugas Loundry menghitung linen kotor yang diambil.
  3. Petugas ruangan menginput data jumlah linen kotor yang akan dibawa oleh petugas Loundry ke SIMRS.
  4. Membawa dengan tempat terpisah linen infeksius dan non infeksius.
  5. Setelah linen selesai dicuci dan disetrika, linen diantar kembali pada pagi berikutnya
  6. Apabila ada ruangan yang membutuhkan linen, maka petugas ruangan menginputkan kebutuhan linen pada SIMRS.
  7. Petugas Loundry segera mengantar linen ke ruangan yang meminta.

-          Mencuci s.d Setrika : 24 jam

-          Permintaan linen situasional : 30 menit

-          Jadwal : Senin s.d Minggu, 24 jam


Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Zein Painan.


Pelayanan Penyediaan Linen Bersih

1.      Email : rsudpainan@ymail.com

2.      Telp   : 0756-21428

3.      WA    : 0813.7101.4399

4.      Kotak Saran

5.      Unit Pengaduan Masyarakat

6.      SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Loundry"