Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

No. SK: 185/NAKERTRANS/2024

  1. Permohonan surat tanda daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)
  2. Copy surat izin pendirian / surat izin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi , Lembaga Pelatihan Kerja dari instansi yang berwenang atau surat izin
  3. Surat keputusan pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK)
  4. Struktur organisasi dan nama-nama pengelolaan Bursa Kerja Khusus (BKK)
  5. Rencana Penempatan tenaga kerja/Penyaluran alumni paling sedikit 1 (satu) tahun ke depan
  6. Laporan Penyaluran alumni 2 (dua) tahun ke belakang
  7. Fasilitas / sarana dan prasarana tempat sekretariat Bursa Kerja Khusus (BKK)
  8. MOU Kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI)

  1. Melalui Pertemuan Tatap Muka Pemohon ? Verifikasi Berkas ? Pemprosesan Pembuatan Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus ? Loket Pengambilan

30 (tiga puluh) menit terhitung sejak diterimanya dokumen secara lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

TITIN MARYATI,SH (Kasi IPK)

081368174683

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)"